Selasa, 09 Juni 2009

Bekas Sayatan Ditunjukkan Manohara


KRC,JAKARTA -
Manohara Odelia Pinot, tampaknya, gerah juga dianggap setengah hati menggugat suaminya, Pangeran Kerajaan Kelantan, Malaysia, Tengku Muhammad Fakhry. Tadi malam, dia menunjukkan bekas-bekas siksaan suaminya. Dia juga memastikan telah melakukan visum di dokter spesialis forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.

Akhir-akhir ini, Mano memang dianggap tidak serius memperkarakan suaminya. Bahkan, beberapa pihak meragukan apakah wanita 17 tahun tersebut benar-benar disiksa Fakhry. Karena itu, dia mengadakan jumpa pers di kantor Hotman Paris Hutapea & Paris tadi malam untuk mengklarifikasi semua dugaan yang ditujukan kepada dirinya.

''Kami juga telah meminta visum secara pribadi kepada dr Abdul Mun'in Idries dari RSCM agar publik percaya bahwa Mano benar-benar mengalami penyiksaan secara sadis oleh suaminya,'' kata Hotman Paris Hutapea yang mendampingi Mano tadi malam.

Turut hadir dalam acara tersebut ibu Mano, Daisy Fajarina, serta delapan kuasa hukum dari delapan kantor pengacara berbeda. Di antaranya, dari kantor pengacara Elza Syarief, Farhat Abbas, Ahmad Alwi, dan Vera Tobing. Dia juga menghadirkan Abdul Mun'in untuk bersaksi mengenai bukti-bukti penyiksaan di tubuhnya.

Hotman mengklarifikasi tuduhan bahwa Mano tak segera menjalani visum et reperteum. Menurut dia, meminta visum tak bisa dilakukan sembarangan. Yang meminta visum, kata dia, haruslah penyidik yang menunjuk dokter tertentu.

''Pemeriksaan visum itu harus dicatat dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Bahkan, dokter yang memeriksa nanti harus bersaksi di pengadilan,'' tegasnya.

Karena itu, kata dia, visum tersebut bukan untuk kepentingan penyelidikan. Tapi, hanya untuk memuaskan publik bahwa memang telah terjadi penyiksaan. ''Ini agar tidak ada lagi kecurigaan bahwa perkataan Manohara bohong,'' ujarnya.

Hotman lantas menunjukkan salah satu foto bukti penyiksaan itu dalam BlackBerry Mano. Foto tersebut menampilkan bekas luka berbentuk guratan garis-garis di sekitar daerah dada. ''Ini adalah yang paling ringan. Yang lebih buruk ada. Tapi, Mano merasa tidak comfortable untuk menunjukkannya,'' ujar Mano lirih.

Keterangan itu diamini Abdul Mun'in. Dia mengaku sudah melihat semua bekas luka di sekujur tubuh Mano. Menurut dokter forensik senior tersebut, bekas luka lainnya banyak ditemukan di daerah punggung, paha, perut, dan sekitar daerah dada. Umumnya berupa luka bekas sayatan. ''Juga ada bekas luka berupa titik di daerah punggung. Itu seperti luka bekas suntikan,'' jelasnya.

Menurut dia, luka itu tidak bisa dikategorikan luka ringan. Luka tersebut tergolong berat dan dapat membuat tersangka langsung bisa ditahan. ''Itu luka derajat dua, termasuk menengah. Memang belum sampai berat. Tapi, itu sudah cukup untuk membuat tersangka ditahan,'' tegasnya.

Hari ini, Mano berencana menandatangani BAP di Mabes Polri. Dia juga akan menjalani visum dari dokter yang ditunjuk Mabes Polri. ''Kami sebenarnya sudah membuat laporan dan BAP pada Kamis (4/6). Hanya, belum ditandatangani karena BAP-nya masih perlu perubahan,'' kata Iyet Rahmawati dari kantor pengacara Elza Syarief.

Di tempat terpisah, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Abubakar Nataprawira menegaskan, polisi hanya bisa membantu Manohara tidak dalam bentuk penyidikan. ''Sebab, Fakhry adalah warga Malaysia dan kejadiannya di Malaysia,'' ujarnya di Mabes Polri kemarin.

Meski begitu, polisi siap saja menunggu Manohara datang. ''Kapan pun, silakan saja,'' ungkapnya. (dd)